Jumat, 17 Oktober 2014

Tutorial: Menambahkan Watermark Pada Desain Dan Foto



Kita semua setuju, bahwa apa pun yang kita upload ke dunia maya tidak bisa terjamin 100% bebas dari pencurian, plagiat atau penyalahgunaan. Tapi bukan berarti kita hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Ada banyak langkah yang bisa dilakukan misalnya seperti melegalkan jasa desain (agar dilindungi secara hukum) hingga yang paling sederhana yaitu menambahkan watermark pada desain/foto kita.

Pada tutorial kali ini, Geetha akan share bagaimana menambahkan watermark pada desain/foto kita dan juga pada file info, yaitu memasukkan info copyright pada suatu file desain sehingga jika ada pihak lain yang menyebarkan desainmu, walau sudah di rename pun tetap ada tulisan copyright atas namamu di file info. Software yang digunakan ialah Adobe Photoshop. Mudah kok caranya ~








Mudah kan? Setidaknya kamu tidak memajang desain/fotomu polos begitu saja di dunia online. Desain/fotomu masih disalahgunakan pada website lain? Jangan segan-segan, laporkan saja pada Google DMCA di sini. Until then stay tune for the next tutorial~


CREDIT:
Photo: Unsplash by Greg Shield


Follow Geetha on:
Facebook: facebook.com/tipsGraphDesign
Twitter: @tipsGraphDesign
Pinterest: pinterest.com/tipsGraphDesign
Bloglovin: tipsGraphDesign  
Email: contact me here

Rabu, 15 Oktober 2014

Advice: Copyright Pada Stock Foto, Texture, Brush dan Font



Tanya: Permisi mau nanya soal copyright nih. In case kalo kita bikin desain menggunakan foto dan dimanipulasi lebih dari 70% sehingga nggak ada kemiripan dengan foto asli, itu hak ciptanya gimana? Apakah harus dicantumin apa nggak? Seperti yang kita tau bahwa penggunaan efek seperti lightning, clouds dan lain sebagainya itu bisa kita cari di Google?

Satu lagi, dalam dunia desain kita tau texture, nah apakah texture itu termasuk dalam copyright yang artinya harus kita cantumkan sumbernya? Termasuk brush photoshop, vector, icon dan sebagainya yang bisa kita langsung download format .psd, .svg, atau .cdr nya dari situs terkait?

Jawab:
01. CREDIT/IZIN
Kalo kamu sudah beli photo stock-nya/font-nya, itu nggak mengapa nggak ditulis credit karena jatuhnya kamu sudah beli lisensi. Hey, bukankah menulis credit ownernya itu gratis dan mudah? :D Sebelum kamu mengunduh stock foto, texture, brush, font atau lainnya pastikan kamu sudah membaca deskripsi di website tersebut. Apakah itu free for personal use atau bisa digunakan secara komersil? Apakah wajib mencantumkan credit ownernya di website bersangkutan atau nggak perlu alias seikhlasnya?

02. SECARA LEGAL
Nah kalo ternyata si owner yang menyediakan stock itu mewajibkan nulis credit ya kamu mau nggak mau harus nulis (kecuali kalo nggak diwajibkan, itu bebas. Tergantung kebijakan masing-masing). Secara legalnya/hukum, tetap harus dicantumkan nggak peduli 70-80% sudah nggak mirip dengan aslinya. Bagaimana perasaanmu kalo ada beberapa fotomu yang dipakai dan nggak dituliskan credit-nya? Apalagi dengan menggunakan dalih 'nemu di google'? Google merupakan search engine, bukanlah website penyedia photo stock seperti dreamstime dan sejenisnya.

03. DISCLAIMER
Mau lebih aman lagi? Buatlah satu page/post khusus tentang disclaimer di website/blog-mu. Apa sih disclaimer itu? Intinya disclaimer itu semacam statement bahwa artikel/gambar/desain yang kamu post ialah murni buatanmu dan bisa dipertanggung jawabkan, jika menggunakan/share properti milik orang lain maka kamu akan selalu menuliskan credit-nya. Kamu juga membuat peraturan apa saja yang reader/visitor boleh dan nggak boleh lakukan pada content website/blog-mu. Lihat contoh disclaimer Geetha di sini untuk lebih jelasnya ya.

04. KONSEKUENSI
Khsusnya orang luar, mereka sangat serius lho ama hal seperti ini. Nggak jarang lanjut ke meja hijau bodo amat kamu tinggal di Indonesia mereka bisa akan tetap menuntut... Kalo kamu nekat melanggar, kemungkinan besar website/blog-mu akan dilaporkan ke Google DMCA maka website/blog-mu menjadi tidak bisa di search (masuk sandbox alias penjara Google) atau dihapus.

Di sinilah kita sebagai desainer tak hanya bisa desain saja, tapi bisa profesional dan menghargai properti orang lain. "Kalo mau desainnya berkah jangan 'ngembat' (artian tanpa izin/credit/lisensi) punya orang." itu pesan dosen Geetha dulu ^^


Punya pengalaman nggak enakin design-mu dipakai tanpa izin? Bagaimana caramu mengatasinya? Jangan lupa baca advice desain grafis lainnya di sini ~

Follow Geetha on Twitter + Facebook + Pinterest + Bloglovin

Jumat, 10 Oktober 2014

Inspiration: Delicious Food Logos #1



Yeah, inspiration kali ini bertemakan logo makanan! Geetha sengaja beri nomor #1 karena kemungkinan di beberapa post berikutnya akan share tentang makanan lagi, who knows? ^^ Jujur saja, Geetha agak kesulitan untuk memilih 10 logo dari pinterest dan behance karena banyak banget yang keren dan kreatif. Itulah mengapa Geetha akhirnya memutuskan untuk bikin berseri saja dari pada bingung, hehehe.

Sepertinya trend tahun 2014 ini hingga tahun depan masih didominasi oleh tema minimalis, lettering, modern. Sangat menarik perhatian, walau pun terkesan simpel tapi pasti proses mendesainnya memakan waktu yang tidak sebentar. Minimalis bukan berarti 'minimales'. Semoga inspiration ini bisa membantumu memberikan referensi ketika mendesain logo makanan ya. Let's get inspired, shall we?

Frankies Fine Foods by Yerevan Dilanchian




Great Tasting Jobs by SEK & GREY Helsinki + Esa Hallanoro


Waffe by A Friend Of Mine




Este Oeste by Goma


Masala Darbar by Jekin Gala


Hefty's Burgers by Jake MacDougall


Foodmakers by Natalia Lachiewicz (Twice)


Curry Up Now by Design Womb


Untuk inspiration lainnya bisa cek di sini.
Bingung cara mendesain logo? Simak tipsnya di sini.

Nah, inspirasi logo tema apa yang ingin Geetha share pada post berikutnya? Komen di bawah yes~

Parenting Tip: 7 Ways to Complement Computer Games and Unleash Your Child’s Creative Genius

Even though we may enjoy playing them ourselves, many parents worry about the impact of computer games on their child’s development. We fear...